Kalkulator Pajak Impor dari China

Pajak impor Indonesia terdiri dari 3 komponen: Bea Masuk (umumnya 0–20% tergantung HS code), PPN 11%, dan PPh 22 (2,5% dengan API/NPWP, 7,5% tanpa). Semuanya dihitung dari nilai pabean barang (CIF).

Masukkan nilai barang di bawah — rincian estimasi pajaknya langsung muncul. Ini estimasi: tarif final ditentukan HS code & PMK yang berlaku.

Mata uang nilai barang

Kurs estimasi: Rp 2.650/¥

¥

Tarif BM ditentukan HS code barang. Tidak yakin? Biarkan 7,5% — itu tarif yang paling sering dipakai barang umum.

Punya NPWP / API (Angka Pengenal Importir)?

🧾

Isi nilai barang — rincian bea masuk, PPN, dan PPh 22 langsung muncul di sini.

Komponen Pajak Impor Barang dari China

Setiap barang yang masuk Indonesia lewat jalur impor resmi dikenakan tiga pungutan sekaligus. Bea Masuk (BM) dihitung dari nilai pabean — yaitu harga barang ditambah asuransi dan ongkos kirim internasional (CIF). Tarifnya ditentukan oleh HS code barang: banyak barang umum kena 7,5%, tapi ada yang 0% (misalnya sebagian mesin dan bahan baku) dan ada yang sampai 20% atau lebih untuk barang tertentu seperti tekstil dan alas kaki.

PPN impor 11% dihitung bukan dari harga barang saja, melainkan dari nilai pabean + bea masuk. PPh Pasal 22 impor memakai dasar yang sama: 2,5% kalau Anda punya API/NPWP importir, 7,5% kalau tidak. Karena bertingkat begini, total pajak impor sering terasa lebih besar dari perkiraan awal — itulah gunanya kalkulator di atas: Anda tahu gambaran total sebelum barang dikirim, bukan kaget setelah tagihan datang.

Perlu dicatat, aturan pajak impor terus diperbarui pemerintah — termasuk lewat PMK seperti PMK 4/2025 — sehingga tarif per HS code dan ketentuan de minimis bisa berubah. Kurs yang dipakai bea cukai juga bukan kurs pasar, melainkan kurs pajak yang ditetapkan Kemenkeu tiap minggu. Karena itu perlakukan hasil kalkulator ini sebagai estimasi anggaran, dan cek cara cek HS code & tarif bea masuk kalau ingin angka yang lebih presisi.

Tidak Mau Pusing Urus Pajak Sendiri?

Untuk UKM dan pebisnis online, ada jalan yang jauh lebih praktis: kirim lewat jalur borongan (all-in) Chindo Cargo. Anda cukup bayar satu tarif per CBM yang sudah termasuk ongkir laut + bea cukai + seluruh pajak impor sampai gudang kami di Indonesia — tanpa mengurus HS code, PIB, atau tagihan pajak terpisah. Bandingkan sendiri: hitung pajaknya di atas, lalu cek tarif all-in per CBM — untuk kebanyakan barang UKM, borongan lebih sederhana dan lebih bisa diprediksi biayanya.

Mau belajar lebih dalam dulu? Baca panduan kami soal pajak import China, pajak & bea masuk import dari China, perbedaan jastip, borongan, dan impor resmi, serta cara menghindari barang tertahan di bea cukai.

Pertanyaan Umum Pajak Impor China

Apa itu BM, PPN, dan PPh 22 impor?

Tiga komponen pajak impor Indonesia. Bea Masuk (BM) = tarif persentase (umumnya 0–20%, tergantung HS code) dikali nilai pabean barang. PPN impor = 11% dari nilai pabean + bea masuk. PPh Pasal 22 impor = 2,5% jika punya API/NPWP, atau 7,5% jika tidak, dihitung dari dasar yang sama. Ketiganya dibayar saat barang masuk Indonesia lewat jalur impor resmi.

Kenapa hasil kalkulator bisa beda dengan tagihan final?

Kalkulator ini memakai asumsi: nilai barang dianggap nilai CIF, tarif BM dipilih manual, dan kurs bersifat indikatif. Tagihan final ditentukan HS code barang (menentukan tarif BM persisnya), PMK yang berlaku, kurs pajak mingguan yang ditetapkan Kemenkeu, serta hasil pemeriksaan fisik/dokumen oleh bea cukai. Selisih wajar terjadi — gunakan hasil ini sebagai gambaran anggaran, bukan angka pasti.

Apa bedanya impor borongan (all-in) dan impor resmi?

Impor resmi: Anda (atau kuasa Anda) membayar BM + PPN + PPh 22 sendiri per HS code, dokumen atas nama Anda, cocok untuk volume besar dan kebutuhan legalitas penuh. Impor borongan/all-in: forwarder seperti Chindo Cargo menggabungkan kiriman banyak pelanggan dan menagih satu tarif per CBM yang sudah termasuk ongkir + bea cukai + semua pajak — praktis untuk UKM karena tidak ada tagihan pajak terpisah dan tidak perlu mengurus dokumen impor sendiri.

Pelajari lebih lanjut: