Jasa Ekspor Indonesia ke China

Delapan tahun kami menarik barang dari China ke Indonesia. Lane baliknya memakai jaringan pelabuhan, agen, dan gudang yang sama — hanya arahnya dibalik. Halaman ini menjelaskan apa yang benar-benar kami kerjakan di sisi ekspor, dan apa yang tetap harus Anda pegang sendiri.

Posisi kami dalam ekspor Anda

Di jalur ekspor, Anda tetap eksportir tercatat di PEB. Kami tidak mengekspor atas nama sendiri, dan tidak menawarkan “undername ekspor”. Batas ini bukan formalitas — kepemilikan barang, pembayaran, dan dokumen harus berada dalam satu rantai nama yang sama kalau sewaktu-waktu diaudit.

Yang kami kerjakan

  • Konsolidasi & booking ruang kapal/pesawat dari gudang Anda ke pelabuhan China
  • Koordinasi pickup, packing ekspor, palletisasi ISPM 15, dan stuffing
  • Penyiapan berkas: invoice, packing list, dokumen angkut, SKA/Form E atau Form RCEP
  • Koordinasi PPJK rekanan untuk pengajuan PEB atas nama Anda sebagai eksportir
  • Koordinasi karantina/sertifikat kesehatan sesuai komoditas
  • Asuransi kargo dan pelacakan sampai pelabuhan tujuan

Yang tetap di tangan Anda

  • Menjadi eksportir tercatat di PEB — PEB tetap atas nama Anda atau perusahaan Anda
  • Menggantikan registrasi CIFER/GACC pabrik Anda — registrasi melekat pada fasilitas produksi, tidak bisa dipinjam
  • Menjamin DDP sampai gudang pembeli di China — kami tidak bertindak sebagai importir tercatat di China
  • Menerbitkan sertifikat mutu, halal, atau kesehatan — itu wewenang lembaga penerbit

Aturan yang berubah di 2026 — baca ini sebelum kontrak

GACC Decree 280 berlaku 1 Juni 2026

Sejak 1 Juni 2026, registrasi fasilitas produksi pangan luar negeri yang mengekspor ke China diatur GACC Decree 280 — menggantikan Decree 248 yang berlaku sejak 2021. Skemanya berbasis risiko: kategori risiko tinggi didaftarkan lewat otoritas negara asal (di Indonesia: Barantin/Kementan/KKP sesuai komoditas), sisanya self-registration di CIFER. Nomor registrasi CIFER wajib tercetak pada kemasan.

Menggantikan Decree 248 (2021). Detail pelaksanaan: GAC Announcement [2026] No. 27 (18 Maret 2026). Sistem pendaftaran: CIFER (China Import Food Enterprise Registration).

PEB di CEISA 4.0 — data harus spesifik

Sejak 1 Juli 2026 pengisian PEB tunduk pada spesifikasi data yang lebih ketat. Uraian barang generik seperti “general cargo” atau “food product” tidak lagi cukup: deskripsi komersial, deskripsi teknis, dan satuan harus konsisten dengan invoice, packing list, dan SKA.

Komoditas yang kami layani

Setiap komoditas punya gerbang yang berbeda — bukan cuma ongkos kapal. Klik untuk syarat, HS indikatif, dan kesalahan yang paling sering menahan kontainer.

Sarang Burung Walet

HS 0410 (produk pangan asal hewan)

China adalah pasar terbesar sarang burung walet dunia dan Indonesia pemasok utamanya. Ini komoditas ekspor hewani bernilai tertinggi Indonesia — nilai ekonominya dilaporkan mencapai kisaran Rp 3,6 triliun.

Kopi

HS 0901 (kopi, disangrai atau tidak)

Konsumsi kopi China tumbuh cepat dan specialty single-origin Indonesia (Gayo, Toraja, Kintamani, Java Preanger) punya posisi harga premium yang tidak dimiliki kopi komoditas.

Rumput Laut

HS 1212.21 (rumput laut layak konsumsi manusia)

Indonesia salah satu produsen rumput laut terbesar dunia; China menyerap bahan baku kering untuk industri karagenan dan agar-agar. Volume besar, margin tipis, sensitif ongkos.

Briket Arang

HS 4402.90 (arang kayu/tempurung)

Briket tempurung kelapa Indonesia jadi standar de facto untuk shisha dan BBQ karena abu rendah dan waktu bakar panjang. Pembeli China membeli untuk konsumsi sendiri dan re-ekspor.

Hasil Perikanan

HS 03 (ikan & krustasea)

China pengimpor produk perikanan terbesar dunia, baik untuk konsumsi maupun untuk diolah kembali. Tuna, gurita, rajungan, dan udang Indonesia punya permintaan stabil.

Rempah

HS 0904 / 0906 / 0908 / 0910 (lada, kayu manis, pala, jahe)

Kayu manis, pala, lada, dan cengkeh Indonesia dipakai industri makanan dan obat tradisional China. Pembelinya cenderung repeat order dengan spesifikasi ketat.

Karet Alam

HS 4001 (karet alam)

China konsumen karet alam terbesar dunia untuk industri ban. Indonesia pemasok utama SIR 20. Ini pasar komoditas — harga mengikuti bursa, bukan negosiasi.

Produk Kelapa

HS 0801 / 1513 / 2306 (kelapa, minyak kelapa, bungkil)

Santan, kelapa parut kering, VCO, dan air kelapa Indonesia menembus pasar ritel dan food service China. Produk olahan memberi margin jauh di atas kelapa bulat.

Komoditas Anda tidak ada di daftar? Kirim HS dan spesifikasinya — kami cek dulu apakah lane-nya realistis sebelum bicara harga.

Tarif preferensi: Form E vs Form RCEP

SkemaDokumenCatatan
ACFTAForm EASEAN–China FTA. Tarif preferensi paling umum untuk komoditas Indonesia ke China. Diterbitkan lewat e-SKA Kemendag.
RCEPForm RCEPKadang lebih rendah dari Form E untuk pos tarif tertentu, dan aturan asal barangnya berbeda. Bandingkan keduanya per HS sebelum pilih.
IA-CEPA / lainTidak berlaku untuk tujuan China. Disebut di sini hanya supaya tidak salah pilih form.

Incoterms yang kami layani

EXW · Pembeli urus semua

Jarang dipakai eksportir pemula — Anda kehilangan kendali dokumen.

FOB · Anda sampai di atas kapal

Titik awal paling umum dan paling aman untuk ekspor pertama.

CFR / CIF · Anda bayar ongkos laut (CIF + asuransi)

Dipakai saat pembeli minta harga sampai pelabuhan China.

DAP · Anda antar sampai alamat, pembeli bayar bea

Bisa, selama pembeli yang jadi importir tercatat.

DDP · Anda tanggung bea masuk China

Kami tidak menawarkan ini — butuh importir tercatat berlisensi di China.

FAQ Ekspor ke China

Apa bedanya jasa ekspor dengan jasa import yang selama ini Chindo kerjakan?

Arah dan posisi hukumnya berbeda. Pada import China→Indonesia kami menjual harga all-in sampai gudang. Pada ekspor Indonesia→China, Anda tetap eksportir tercatat di PEB dan kami yang mengoordinasi pickup, packing, booking, dokumen, serta pengajuan PEB lewat PPJK rekanan atas nama Anda.

Apakah Chindo bisa mengekspor atas nama perusahaan Chindo?

Tidak. PEB diajukan atas nama Anda sebagai pemilik barang. Model ini justru lebih aman untuk Anda: kepemilikan barang, bukti pembayaran, dan dokumen ekspor berada dalam satu rantai atas nama yang sama — yang memang diminta saat audit kepabeanan.

Apa itu GACC Decree 280 dan apakah berlaku untuk saya?

Sejak 1 Juni 2026, registrasi fasilitas produksi pangan luar negeri yang mengekspor ke China diatur GACC Decree 280 — menggantikan Decree 248 yang berlaku sejak 2021. Skemanya berbasis risiko: kategori risiko tinggi didaftarkan lewat otoritas negara asal (di Indonesia: Barantin/Kementan/KKP sesuai komoditas), sisanya self-registration di CIFER. Nomor registrasi CIFER wajib tercetak pada kemasan. Kalau produk Anda bukan pangan — misalnya karet atau briket arang — rezim ini tidak berlaku, dan gerbangnya pindah ke klasifikasi HS serta dokumen asal barang.

Bisakah saya minta harga DDP sampai gudang pembeli di China?

Kami tidak menawarkan DDP ke China. DDP menuntut ada importir tercatat berlisensi di China yang menanggung bea masuk dan PPN impor — itu di luar kewenangan lisensi Indonesia. Yang bisa kami layani sampai FOB, CFR/CIF, dan DAP dengan pembeli sebagai importir tercatat.

Berapa lama proses ekspor pertama biasanya?

Pengapalannya sendiri 7–20 hari tergantung pelabuhan tujuan. Yang panjang adalah persiapan sekali di awal: registrasi CIFER untuk komoditas pangan bisa memakan waktu berbulan-bulan, dan itu melekat pada fasilitas produksi Anda — bukan pada forwarder. Mulai dari sana, bukan dari cari harga kapal.

Apakah tarif bea masuk di China bisa nol?

Untuk banyak pos tarif, ya — lewat ACFTA dengan Form E atau RCEP dengan Form RCEP. Tarif dan aturan asal barang kedua skema berbeda, jadi bandingkan per HS sebelum memilih. SKA diterbitkan lewat e-SKA Kemendag dan harus konsisten dengan isi PEB.

Arah sebaliknya — import China ke Indonesia: